Artikel

Teori Hukum Menurut Bruggink

Ia mengemukakan suatu pengertian tentang teori hukum. Dimana teori ini adalah sebagai keseluruhan dari pernyataan yang saling berhubungan satu sama lain dengan sistem konseptual yang ada.

 

Hal ini terdapat pada berbagai aturan hukum dan berbagai putusan hukum. Sistem tersebut dipakai hanya sebagian. Kemudian yang terpenting adalah dipositifkan.

 

Ternyata teori hukum ini mempunyai makna ganda yaitu definisi teori sebagai produk dan juga proses.

 

 

 

 

 

Referensi:

pn-palembang.go.id

gramedia.com

krisnaptik.wordpress.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi