Workshop Persiapan Akreditasi OBH

Dalam sambutannya Andi Ibnu Hadi mengungkapkan, bahwa persiapan akreditasi ini berangkat dari keresahan, mengingat bagaimana biisa mempersiapkan bagaimana cara mengikuti akreditasi dari BPHN. Dan tujuannya adalah bagaimana kita bias lolos akreditasi, dan yang kedua bagaimana menjalankannya setelah lolos akreditasi ini. Yang kemudian bagaimana kita selanjutnya agar kita professional dalam menangani perkara, maka harus disusun sebuah SOP dalam melayani para pencar hukum.
Forum ini sebagai sarana berkumpul bersama, bertukar pikiran, bagaimana pelayanan di masing-masing OBH, yang kemudian bisa menjadikan sebuah SOP yang benar-benar professional, kemudian, bagaimana tahapan-tahapan mempersiapkan bekal untuk akreditasi tersebut.
Hadir pada acara ini dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sekaligus mengisi materi. Untuk verifikasi tidak ada slot kuota untuk tiap daerah, namun bagi OBH mana saja yang dapat memenuhi kriteria penerima bantuan hukum. Para advokat sudah lazim melayani masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu dari segi materi. Dan sudah banyak yang merasakan manfaat dari bantuan hukum ini, salah satunya setelah mewawancarai seseorang yang divonis mati, dan akhirnya tidak setelah ada pembelaan hukum, dan pembelaan hukum ini tidak lepas dari bantuan hukum yang diberikan dari pemberi bantuan hukum.
Pada tiap akreditasi setiap OBH yang telah terakreditasi, akan diakreditasi ulang, apakah prestasinya naik, tetap atau turun dan akhirnya terdegradasi., kemudian ada anggaran khusus untuk non litigasi mengenai penyuluhan hukum, yang nantinya dari kanwil bagian kemenkumham akan turun langsung ke lapangan membantu memberdayakan desa, kelurahan atau kecamatan, agar penyerapan bantuan hukum optimal dan tepat sasaran. Ujar Ahmad Kapi Sutisna dalam materinya.