Tanya Jawab

Seperti Apakah Surat Dakwaan?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;

Beberapa masyarakat masih ada yang belum mengetahui tentang surat dakwaan sebagai dasar putusan hakim.

 

Pertanyaan

Seperti Apakah Surat Dakwaan tersebut?

 

Jawaban

Pasal 182 ayat (4) KUHAP:

“Musyawarah tersebut pada ayat 3 (baca: Pasal 182 ayat 3 KUHAP) harus didasarkan pada surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang.”

Pasal 182 ayat (4) KUHAP:

  1. Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
  2. Segala yang terbukti dalam pemeriksaan di persidangan (apabila ada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yang meyakinkan hakim atas suatu tindak pidana dan pelaku tindak pidana tersebut, vide Pasal 183 KUHAP).

 

Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.

 

Dasar hukum:

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

 

Referensi:

www.hukumonline.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi