Peran SKPD dalam Memperluas Akses Layanan Hak Sipil Warga Negara yang Non-Diskriminatif

Tujuan dari kegiatan ini agar bisa memperluas layanan kepada semua warga tasikmalaya supaya bisa mengakses layanan hukum di masing-masing SKPD. Dan sekarang kita akan membicarakan masalah-masalah konkrit yang terjadi, baik itu yang datang langsung ke Kantor DPC PERADI Tasikmalaya, ataupun melalui SKPD nya. Ujar Eki. membuka acara.
Hal yang paling penting dari output yang kita capai hari ini, bagaimana kita memastikan harus bisa melayani masyarakat secara baik selaku penegak hukum. Sehingga atas dasar ini, mempunyai keinginan kuat bagaimana menciptakan layanan non-diskriminatif. Ada beberapa aksi yang dilakukan, seperti melakukan kampanye/sosialisasi layanan non-diskriminatif yang bisa dilakukan mulai dari hal kecil, bisa di acara car free day, karena disaat itu banyak sekali warga yang datang dan ini merupakan peluang agar maksud dapat tersampaikan.
Banyak dari SKPD yang berbagi cerita salah satunya dari Disdukcapi Kota Tasikmalaya, mengatakan bahwa disdukcapil, selama 5 tahun terakhir belum pernah ada masalah yang berbenturan dengan aturan yang berlaku, selama masih memenuhi persyaratan kita akan memenuhi pelayan itu. Kita sudah banyak agenda , seperti orang tua jompo, program akte kelahiran, yang dilakukan lebih dekat dengan terjun langsung ke lapangan, kemudian bagi warga yang kesulitan melakukan pendaftaran nomor kependudukan, yang disebabkan karena sakit atau akses yang jauh, maka kita door to door mendatangi langsung ke rumah warga yang bersangkutan, Karena sekarang semua warga wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Perlu digencarkan bahwa semua warga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, dan memberitahukan bahwa pelayanan tidak dipungut biaya sedikitpun, menghindari calo yang menyediakan jasa pelayanan dengan dipungut biaya yang lumayan besar. Upaya diskresi supaya pelayanan kepada warga cepat selesai dan tidak membutuhkan biaya yang besar.
Kami selalu berupaya melakukan yang terbaik sesuai aturan/SOP yang berlaku. Kemudian untuk menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di daerah kami seperti masalah ahmadiyah, yang berhubungan dengan pelayanan, ada sebagian warga JAI yang tidak mentaati. Kewajiban kemenag sesuai SOP harus betul-betul menyikapi sebaik mungkin, supaya tidak menimbulkan gejolak. Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.