PERADI Tasikmalaya Latih Paralegal Imbangi Budaya Hukum

TASIKMALAYA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya dengan dukungan program eMpowering Access to JUstice (MAJU) Mengadakan Pelatihan Paralegal Berbasis Komunitas Pada 9-10 Maret 2019 di Hotel Dewi Asri Singaparna Tasikmalaya.
Project Officer MAJU Ajat Sudrajat mengatakan bahwa Pelatihan Paralegal berbasis komunitas ini bertujuan untuk mencetak komunitas masyarakat yang siap mengadvokasi dirinya sendiri, dan mengadvokasi masyarakat sekitarnya.
“Paralegal yang dilatih saat ini diharapkan menjadi aktor kunci dalam pemenuhan akses kepada keadilan”, katanya.
Menurutnya pembentukan paralegal adalah salah satu strategi layanan bantuan hukum berbasis komunitas yang dapat terintegrasi dalam sistem bantuan hukum nasional.
“Kedepan paralegal akan terus dilatih, tidak cukup dengan 2 hari pelatihan karena harapannya mereka akan mampu memahami dan mengidentifikasi tentang kondisi dan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat” tambah Ajat.
Ia berharap peserta pelatihan paralegal berbasis komunitas ini mampu melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia, dan hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum.
“Tentunya diharapkan mereka dapat terampil dalam melakukan pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat yang lemah”
Ketua DPC PERADI Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi mengatakan bahwa kondisi budaya hukum dewasa ini dinilai carut-marut sehingga dibutuhkan adanya upaya untuk memperbanyak agen perubahan di Tasikmalaya.
“ Acara ini adalah sebagai upaya untuk memperbanyak agen perubahan terhadap kondisi budaya hukum yang carut marut di Tasikmalaya” tegas Andi.