Inilah Jawara Hukumonline Pro Bono Award Champions 2019

Sejumlah advokat dan kantor-kantor hukum menerima penghargaan Hukumonline Award, Rabu (11/12). Mereka dinobatkan sebagai Pro Bono Champions 2019 untuk dedikasi menunaikan pro bono (layanan jasa hukum gratis) bagi kalangan marginal. Mendiang advokat kenamaan Trimoelja D.Soerjadi juga dinobatkan penghargaan khusus untuk Lifetime Achievement pada Hukumonline Award tahun ini.
Sejak tahun 2018 lalu Hukumonline menggelar Hukumonline Award dengan metode survei. Hukumonline menggelar survei terbuka sebagai cara mengikuti Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019. Kantor-kantor hukum dari berbagai wilayah, bidang praktik, serta bentuk badan hukum apa saja bisa mengikuti survei tersebut.
Hanya saja, responden yang berhak mengikuti tahap penilaian adalah kantor hukum komersial. Hal itu karena sejak awal ajang penghargaan ini ingin mendorong budaya pro bono di kantor hukum komersial. Para responden yang memenuhi kriteria akan menjadi nominator penerima penghargaan.
Tahun 2019 ini tercatat ada 70 kantor hukum yang menjadi responden. Angka ini meningkat 22,8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 57 responden. Puluhan kantor tersebut tersebar di berbagai pulau dari timur hingga barat Indonesia. Tercatat ada 20 provinsi asal para kantor hukum yang menjadi responden. Meningkat jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 16 provinsi.
Para Juara
Kategori utama Hukumonline Awards 2019 meliputi kantor-kantor hukum dengan jumlah jam pro bono terbanyak/Excellence Pro-Bono Hours. Tiap kantor dibagi dalam klasifikasi jumlah personel advokat yang dimiliki.
Lima nominator untuk kantor hukum dengan 1-10 advokat ialah Kantor Advokat/Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, S.H.,M.Si. dan Rekan (Papua), Farida Law Office (DKI Jakarta), Sheyoputra Law Office (DKI Jakarta), Kantor Biro Hukum Parna Keadilan (Sumatera Utara), dan Catur Pilar Law Firm (Sumatera Barat). Gelar juara jatuh kepada Kantor Advokat/Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, S.H.,M.Si. dan Rekan (Papua).
Lima nominator untuk kantor hukum dengan 11-30 advokat ialah Law Firm REI Associates (Sulawesi Selatan), IABF Law Firm (DKI Jakarta), ADAMS & CO., Counsellors-at-Law (DKI Jakarta), Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst (DKI Jakarta), dan AFTA & Brothers (DI Yogyakarta). Gelar juara diraih oleh Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst (DKI Jakarta).
Pada kantor hukum dengan lebih dari 31 advokat tercatat lima nominator yaitu Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro Counsellors at Law (DKI Jakarta), Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (DKI Jakarta), Assegaf Hamzah & Partners (DKI Jakarta), Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (DKI Jakarta), dan SSEK Legal Consultants (DKI Jakarta). Gelar juara diberikan kepada Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro Counsellors at Law (DKI Jakarta).
Kantor hukum dengan jumlah persentase advokat terbaik/Exceptional Dedication for ProBono Works juga dibagi dalam klasifikasi jumlah personel advokat yang dimiliki. Kategori ini menilai persentase jumlah advokat yang melakukan pro bono terhadap jumlah total advokat di tiap kantor hukum. Jumlah advokat yang melakukan pro bono di masing-masing kantor peraih juara tercatat yang paling tinggi dibandingkan nominator lainnya.
Lima nominator untuk kantor hukum dengan 1-10 advokat ialah Kantor Advokat/Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, S.H.,M.Si. dan Rekan (Papua), Farida Law Office (DKI Jakarta), Sheyoputra Law Office (DKI Jakarta), Ario, Basyirah & Partners (DKI Jakarta), dan Catur Pilar Law Firm (Sumatera Barat). Gelar juara diberikan kepada Farida Law Office (DKI Jakarta).
Lima nominator untuk kantor hukum dengan 11-30 advokat ialah Law Firm REI Associates (Sulawesi Selatan), Togar SM Sijabat dan Rekan (DKI Jakarta), ADAMS & CO., Counsellors-at-Law (DKI Jakarta), Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst (DKI Jakarta), dan AFTA & Brothers (DI Yogyakarta). Gelar juara jatuh kepada ADAMS & CO., Counsellors-at-Law (DKI Jakarta).
Sementara pada kantor hukum dengan lebih dari 31 advokat tercatat lima nominator yaitu Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro Counsellors at Law (DKI Jakarta), Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (DKI Jakarta), Assegaf Hamzah & Partners (DKI Jakarta), Makarim & Taira S. (DKI Jakarta), dan SSEK Legal Consultants (DKI Jakarta). Gelar juara diraih oleh SSEK Legal Consultants (DKI Jakarta).
Penghargaan untuk individu advokat dengan kegiatan pro bono litigasi paling inspiratif/The Most Inspiring Lawyer in the Field of ProBono Litigation juga memiliki lima nominator. Mereka adalah Apilus Menufandu, S.H dari Kantor Advokat/Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, S.H.,M.Si. dan Rekan (Papua), Asep Ridwan dari Assegaf Hamzah & Partners (DKI Jakarta), David Tobing dari ADAMS & CO., Counsellors-at-law (DKI Jakarta), Donny Sheyoputra dari Sheyoputra Law Office (DKI Jakarta), dan Rangga Afianto dari HDRA & Partners (DKI Jakarta).
Sementara itu penghargaan advokat dengan kegiatan pro bono nonlitigasi paling inspiratif/The Most Inspiring Lawyer in the Field of Pro Bono Non-Litigation pun memiliki lima nominator. Kelimanya adalah Arie Armand dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (DKI Jakarta), Frederic Draps dari Oentoeng Suria & Partners in association with Ashurst (DKI Jakarta), Santi Chintya Dewi dari Santi Dwi Hardjowasito (Jawa Barat), dan Taufan Adi Wijaya dari Andrian&Taufan (Jawa Timur).
Melalui penilaian dewan juri independen, gelar juara The Most Inspiring Lawyer in the Field of Pro-Bono Litigation diraih oleh David Tobing, founding Partner di ADAMS & CO., Counsellors-at-law (DKI Jakarta) dan The Most Inspiring Lawyer in the Field of Pro Bono Non-Litigation diraih Yohanes Mambrasar, Partner di Kantor Advokat-Pengacara Gustaf Rudolf Kawer, S.H,M.Si dan Rekan (Papua).
Ada juga kategori khusus advokat muda/Outstanding Young ProBono Lawyer yang diberikan kepada Andrian Febrianto, Partner di Kantor Hukum Andrian & Taufan (Jawa Timur). Advokat muda berusia 28 tahun ini menunaikan jam pro bono lebih banyak dari jumlah yang dihimbau oleh Perhimpunan Advokat Indonesia sebesar 50 jam/tahun.

Penghargaan untuk tim hukum perusahaan/Outstanding In-House Pro Bono Counsel Team jatuh kepada PT Pamapersada Nusantara (DKI Jakarta). Penghargaan diterima oleh Boy Gemino Kalauserang selaku Group Chief Legal. Boy, selaku Group Chief Legal PT Pamapersada Nusantara (PAMA), berinisiatif ikut menyuarakan isu hak hukum bagi disabilitas di lingkungan pekerjaan. Boy dan timnya memberikan edukasi hak disabilitas secara benar dan tepat sesuai Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Disabilitas).
Sumber : hukumonline.com