
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Tasikmalaya menyelenggarakan halal bihalal yang digelar di Grand Metro Hotel, Sabtu, 29 Mei 2021. Acara itu dihadiri ratusan anggota DPC PERADI Tasikmalaya dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, dihadiri juga advokat yang tengah magang, belasan advokat gaek alias senior pun tak melewatkan kesempatan itu guna bertemu sembari sharing dan bersilaturahmi dengan rekan-rekan sejawat mereka.
Acara yang diisi Tausiah oleh Ketua Rizalul Ansor Nahdatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya Ustad Aa Fuad Muhlis itu turut dihadiri Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf.Ary Sutrisno, Sekretaris Daerah Kab.Tasikmalaya M.Zen, Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya H.Demi Hamzah Rahardian, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan sera unsur Forkompimda dari Kab/Kota Tasikmalaya.
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadikan peradi sebagai salah satu penegak hukum yang juga bagian dari masyarakat.
Makanya, pihaknya memberi kesempatan kepada siapapun untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.
“Kita telah bermitra dengan puluhan parlegal di sejumlah desa serta membentuk posbakum di sejumlah wilayah,” kata Andi. Hal itu Peradi lakukan semata-mata karena keadilan merupakan milik semua masyarakat.
Menyinggung terkait stigma advokat yang acapkali diidentikan dengan pembela orang salah, memutarbalikan fakta, jungkir balik pasal, transaksional, mulai saat ini ia berharap semua advokat senantiasa mengikisnya dengan memperkuat kebersamaan untuk saling mengingatkan dalam hal menjaga hati dan perbuatan.