Artikel
-
Hukum Tata Negara Menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo, S.H.
Menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo, S.H. yang menyatakan bahwa: “Hukum yang mengatur bentuk negara (kesatuan atau federal), dan bentuk pemerintahan (kerajaan…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Van der Von
Menurut Van der Von yang menyatakan bahwa: “Hukum Tata Negara merupakan aturan-aturan dalam berbagai badan sesuai kepentingannya masing-masing. Aturan tersebut…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Dr. J.R. (Han) Stellinga
Menurut Dr. J.R. (Han) Stellinga yang menyatakan bahwa: “Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur wewenang dan kewajiban-keawajiban alat-alat perlengkapan…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Cornelis van Vollenhoven
Cornelis van Vollenhoven adalah seorang antropolog Belanda yang dikenal akan karyanya ‘Hukum Adat’ di Hindia Belanda sehingga ia dijuluki ‘Bapak…
Read More » -
Hukum Tata Negara Menurut Robert Morrison MacIver
Robert Morrison MacIver adalah seorang sosiolog kelahiran Skotlandia, ilmuwan politik, dan juga seorang pendidik yang menyatakan keyakinan akan kompatibilitas individualisme…
Read More »
Informasi