Artikel
-
Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara Menurut Harmaily Ibrahim, S.H.
Menurut Harmaily Ibrahim, S.H. yang menyatakan bahwa: “Ilmu negara berkedudukan sebagai ilmu pengetahuan pengantar untuk mempelajari hukum tata negara yang…
Read More » -
Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara Menurut Moh. Kusnardi, S.H.
Menurut Moh. Kusnardi, S.H. yang menyatakan bahwa: “Ilmu negara berkedudukan sebagai ilmu pengetahuan pengantar untuk mempelajari hukum tata negara yang…
Read More » -
Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara Menurut Prof. Mr. Roelof Kranenburg
Roelof Kranenburg adalah seorang politikus, pengacara, dan profesor hukum tata negara Belanda. Ia lahi pada tanggal 8 September 1880 di…
Read More » -
Objek dan Lingkup Kajian Hukum Tata Negara Menurut Prof. Usep Ranawijaya, S.H.
Prof. Usep Ranawijaya, S.H. adalah tokoh senior nasional dan seorang nasionalis tulen dan seorang intelelektual di bidang hukum. Beliau juga…
Read More » -
Objek dan Lingkup Kajian Hukum Tata Negara Menurut Dr. Johann Heinrich Adolf Logemann
Dr. Johann Heinrich Adolf Logemann adalah seorang politikus Belanda dan profesor bidang hukum di Batavia. Sempat menjadi profesor untuk perkuliahan…
Read More »
Informasi