Artikel
-
Negara Kesatuan Menurut Drs. C.S.T. Kansil S.H.
Drs. C.S.T. Kansil S.H. adalah seorang ahli hukum. Beliau juga adalah Guru besar Universitas Tarumanegara. Beliau wafat pada tanggal 29…
Read More » -
Negara Kesatuan Menurut Harmaily Ibrahim, S.H.
Menurut Harmaily Ibrahim, S.H. yang menyatakan bahwa: “Negara kesatuan sebagai suatu negara yang mempunyai kedaulatan tidak terbagi-bagi dengan negara lain”.…
Read More » -
Negara Kesatuan Menurut Moh. Kusnardi, S.H.
Menurut Moh. Kusnardi, S.H. yang menyatakan bahwa: “Negara kesatuan sebagai suatu negara yang mempunyai kedaulatan tidak terbagi-bagi dengan negara lain”.…
Read More » -
Negara Kesatuan Menurut Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H.
Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H. adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum yang telah dihormati sebagai pahlawan nasional Indonesia.…
Read More » -
Negara Kesatuan Menurut John M. Cohen
Menurut John M. Cohen yang menyatakan bahwa: “Negara kesatuan ialah negara yang pemerintahan pusatnya menjalankan kekuasaan tertinggi di dalam negara…
Read More »
Informasi