Artikel
-
Perbedaan Kaidah Hukum Dan Kaidah Sosial Menurut Maximilian Karl Emil Weber
Perbedaan Kaidah Hukum Dan Kaidah Sosial Menurut Maximilian Karl Emil Weber yang menyatakan bahwa: “Pada pelaksanaannya hukum dilakukan oleh suatu…
Read More » -
Perbedaan Kaidah Hukum Dan Kaidah Sosial Menurut Bronisław Kasper Malinowski
Perbedaan Kaidah Hukum Dan Kaidah Sosial Menurut Bronisław Kasper Malinowski yang diterangkan oleh E. Adamson Hoebel dalam karya Prof. DR.…
Read More » -
Peranan Hukum Dalam Pembangunan Menurut Prof. Ronny Hanitijo Soemitro, S.H.
Peranan Hukum Dalam Pembangunan Menurut Prof. Ronny Hanitijo Soemitro, S.H. dalam karyanya yang berjudul ‘Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, 1983’…
Read More » -
Lag Hukum Menurut Prof. Dr. H. R. Otje Salman Soemandiningrat, SH., MH.
Lag Hukum Menurut Prof. Dr. H. R. Otje Salman Soemandiningrat, SH., MH. yang menyatakan bahwa: “Untuk mengetahui social lag tersebut, …
Read More » -
Perubahan Sosial Menurut Kingsley Davis
Perubahan Sosial Menurut Kingsley Davis dalam karyanya Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. yang berjudul ‘Sosiologi Suatu Pengantar, 2013’ menyatakan…
Read More »