Tanya Jawab
Apa Itu Verplichte Procureurstelling?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;
Masyarakat masih ada yang belum tau tentang Verplichte Procureurstelling.
Pertanyaan
Verplichte Procureurstelling itu apa?
Jawaban
Verplichte Procureurstelling ada dalam putusan Mahkamah Konstitusi (“MK”) dalam Perkara No. 006/PUU-II/2004.
Maksudnya adalah pihak yang berperkara tampil di muka pengadilan dengan didampingi oleh pengacara.
Verplichte Procureurstelling dianut orang ‘Eropa’ dan ‘Timur Asing’ yang berada di Indonesia.
Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
Reglement Op De Rechtsvordering (Staatsblad Tahun 1847 No. 52 jo. Staatsblad Tahun 1849 No. 63)
Referensi:
www.hukumonline.com