Apa Itu Surat Perintah Penahanan?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;
Si B di tahan oleh pihak kepolisian karena tindak kejahatan yang diperbuatnya dan mendapat surat penahanan yang diserahkan kepihak keluarga Si B.
Pertanyaan
Surat perintah penahanan itu seperti apa?
Jawaban
Pasal 21 ayat [2] KUHAP:
Harus dilakukan dengan surat perintah penahanan atau penetapan hakim.
Pasal 21 ayat [3] KUHAP:
Tembusan surat penahanan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga dari orang yang ditahan.
Pasal 21 ayat (1) KUHAP:
Penahanan ini dapat dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum:
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Referensi:
www.hukumonline.com