Tanya Jawab

Apa Itu Remisi Dasawarsa?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;

Masyarakat masih ada yang belum tau tentang Remisi Dasawarsa.

 

Pertanyaan

  1. Apa yang dimaksud dengan remisi dasawarsa?
  2. Apa dasar hukumnya?

 

Jawaban

Remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pasal 14 Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyebutkan remisi sebagai salah satu hak dari setiap narapidana.

Aturan ini diatur lebih lanjut di antaranya dalam:

  1. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
  2. Keputusan Presiden No. 124 Tahun 1999 tentang Remisi
  3. Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Hukuman Istimewa pada Hari Dwi Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI
  4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.01-HN.02.01 Tahun 2005 tentang Penetapan Pengurangan Masa Hukuman Secara Khusus Pada Peringatan 60 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.

 

Dasar hukum:

  1. Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
  2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,
  3. Keputusan Presiden No. 124 Tahun 1999 tentang Remisi,
  4. Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Hukuman Istimewa pada Hari Dwi Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI dan
  5. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.01-HN.02.01 Tahun 2005 tentang Penetapan Pengurangan Masa Hukuman Secara Khusus Pada Peringatan 60 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

 

Referensi:

www.hukumonline.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi