Tanya Jawab
Apa itu Asas Legalitas?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;
Masyarakat masih ada yang belum tau tentang asas legalitas.
Pertanyaan
Seperti apa asas legalitas tersebut?
Jawaban
Asas legalitas yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:
“Suatu perbuatan hanya merupakan tindak pidana, jika ini ditentukan lebih dulu dalam suatu ketentuan perundang-undangan.”
Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Referensi:
www.hukumonline.com