Tanya Jawab

Apa itu Asas Legalitas?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;

Masyarakat masih ada yang belum tau tentang asas legalitas.

 

Pertanyaan

Seperti apa asas legalitas tersebut?

 

Jawaban

Asas legalitas yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:

“Suatu perbuatan hanya merupakan tindak pidana, jika ini ditentukan lebih dulu dalam suatu ketentuan perundang-undangan.”

 

Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.

 

Dasar hukum:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

 

Referensi:

www.hukumonline.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi