TASIKMALAYA – Tiga bulan setelah berdiri, Bale Warga Setiamulya selenggarakan Acara Ngaji Bantuan Hukum dan Aspirasi Warga.
Menurut Jani Noor, pendiri Bale Warga Setiamulya, ini adalah langkah pertama mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan hukum.
” ini tak lain adalah salah satu komitmen awal kita bekerjasama dengan DPC Peradi Tasikmalaya dalam hal menggagas kelurahan sadar hukum, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu” kata Jani.
Ngaji bantuan hukum ini dihadiri ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, dan beberapa tokoh pemerintahan diantaranya Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh, Wakil Walikota Tasikmalaya Muhamad Yusuf, Camat Tamansari Ukim Sumantri, Lurah Setiamulya Mulyono, Polsek, Koramil, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Acara yang bertempat di Gedung Bale Warga Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya tersebut dihadiri sebanyak 100 orang. Berlangsung dari pukul 20.00 – 24.00 WIB, Rabu 8 Januari 2020.
Dalam pemaparan, Andi Ibnu Hadi Ketua DPC Peradi Tasikmalaya menyatakan siap membantu berdirinya Pos Bantuan Hukum di Tamansari yang nantinya akan terpusat di Bale Warga Setiamulya.
Selain itu, Andi juga menyebutkan akan menyelenggarakan pendidikan hukum dan pelatihan paralegal.
” Dari pelatihan paralegal ini nantinya masyarakat bisa melakukan advokasi hukum di lingkungan sendiri” kata Andi.
Dikatakan Andi, paradigma advokat yang berkembang di masyarakat bahwa advokat bukan membela yang salah tapi bagaimana membela hak-hak yang didampingi karena benar salah diputuskan oleh hakim, bukan oleh polisi maupun jaksa. Sehingga proses hukum berjalan dengan adil.
” Maka keberadaan Posbakum akan mengawal proses hukum itu di Setiamulya”, tegas Andi.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H. Oleh Soleh memaparkan cara menggaet bantuan dari provinsi untuk keberlangsungan posbakum.
” Pertama, apa yang ada diusulkan harus sesuai nomenklatur dalam artian sudah masuk di elektronik perencanaan (e-planning) di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)”.
” Kedua, ada surat permohonan dari pemerintah daerah yang dilegitimasi gubernur. Misal Bale Warga Setiamulya mau dibangun dua lantai. Pihak bale warga berkolaborasi dengan pemerintah kota tasikmalaya mengusulkan melalui surat permohonan ke Gubernur. Kemudian oleh Gubernur dilegitimasi sehingga bisa didanai oleh APBD Provinsi”, tutur Oleh.
” Maka manfaatkan masa musrenbang ini agar nanti dialokasilan Pemprov di tahun 2021″, katanya.
Sementara, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhamad Yusuf mengatakan Pemerintah Kota sangat serius memajukan wilayah Tamansari.
” Manfaatkan musrenbang sebagai saluran aspirasi masyarakat, selain itu pengajuan hibah jangan melebihi akhir maret sehingga bisa dianggarkan di 2021″ kata Yusuf.
Dikatakannya, bagi yang memiliki yayasan atau lembaga berbadan hukum lainnya agar segera mengajukan.
Ia juga menambahkan bahwa di masa yang akan datang Tamansari akan terus berkembang dan menyoal aspek baik buruknya.
” Nantinya jalan tol lewat Tamansari yang tentunya akan mempengaruhi ekonomi, sosial dan budaya, maka soal rumah duka harus memperhatikan faktor sosiologi dan budaya masyarakat lokal” tutupnya.
(AZ)