Berita

PSDM ATR atau BPN kerjasama Pelaksanaan Diklat Hukum Bersama PERADI

Bertempat di ruang pertemuan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ATR/BPN, telah dilakukan pertemuan lanjutan antara PPSDM ATR/BPN, jajaran direktorat Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan bersama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) pada Senin (31/07).

Pelaksanaan rapat koordinasi untuk persiapan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) dilakukan secara hybrid. Hadir mewakili DPN PERADI, Muniar Sitanggang, S.H., M.H., M. Daud B, S.H., Wakil Sekretaris Jenderal, Irianto Subiakto, S.H., LL.M. Ketua Bidang PKPA, Alvon K Palma, S.H., M.H. Ketua Bidang Pembelaan Profesi & Anggota, dan Maria Lince Sitohang, S.H.,M.H. Sekretaris Bidang PKPA.

Dengan adanya diklat yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam bidang hukum khususnya terkait dengan teknik beracara pada peradilan.

 

 

Sekian penjelasan mengenai PSDM ATR atau BPN kerjasama Pelaksanaan Diklat Hukum Bersama PERADI dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini

 

 

 

 

 

Sumber: peradi.id

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi