DPC Peradi Tasikmalaya bersama MAJU (eMpowering Access to JUstice) menyelenggarakan pelatihan manajemen POSBAKUM bagi paralegal yang ada di desa-desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, dari tanggal 27-29 Oktober 2019.
Menurut Ajat Sudrajat selaku Project Officer MAJU, kegiatan ini membahas bagaimana POSBAKUM di desa mengatur lembaganya, serta merumuskan rencana kerja.
” Hari ini kita akan membahas tentang managerial posbakum, pengarsipan, dll. Serta bagaimana posbakum menangani kasus, dan kedepannya Posbakum harus punya akses untuk mempunyai anggaran mandiri melalui perdes atau yang lainnya” kata Ajat.
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kebutuhan setiap paralegal bagaimana harus melangkah, dan menghidupkan posbakum.
” Pelatihan ini digagas atas dasar kebutuhan posbakum desa dalam kebingungannya di lapangan tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana jika ada pengaduan di lapangan. Pada intinya forum ini sebagai ajang pembelajaran untuk kita bersama, posbakum ini harus ada karena berfungsi sebagai informasi hukum”, tegas Andi.
Pelatihan ini diikuti 25 orang paralegal yang merupakan perwakilan dari beberapa posbakum desa, diantaranya desa kersamaju, sukapura, Sukaasih dan tenjowaringin.
Supri, salah satu paralegal dari Desa Sukapura mengungkapkan penting adanya posbakum itu.
” Dengan adanya posbakum sangat bermanfaat untuk desa kami karna sangat dibutuhkan, hanya yang menjadi kendala dari masyarakat dan desa belum begitu memahami apa itu posbakum” tutur Supri.
Dalam sesi berbagi pengalaman, Yani salah satu paralegal peserta pelatihan mengungkapkan bahwa ia sudah pernah membantu warganya menangani kasus, yaitu isbat nikah dan perceraian. Lalu penanganan masalah penanganan anak disabilitas dengan membentuk forum RBM yang kemudian didanai oleh dana desa, dll.
Dalam sesi lain, semua paralegal merumuskan apa yang menjadi harapan mereka kedepan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dari mulai sarana prasarana serta peningkatan SDM nya.
Kemudian, kemahiran atau kemampuan apa saja yang perlu dikuasai oleh paralegal?
- Memiliki wawasan dan mengerti tentang Hukum, perdata dan peradilan.
- Memiliki cara komunikasi yang baik dan public speaking.
- Memiliki Jiwa Sosial.
- Selalu Tanggap.
- Menguasai Permasalahan / kasus, dan identifikasi masalah.
- Memiliki Soft Skill; Keberanian, percaya diri, pengawasan, dll.
- Memiliki jiwa yang netral, adil dan bijak.
- Mampu menjadi mediator di tingkat desa.
- Mampu mendalami kasus perdata/pidana.
- Memahami fungsi dan tugas paralegal.
- Mampu mendokumentasikan/pengarsipan kasus.
- Mampu memanage organisasi.
- Mampu membuat AD/ART yang tepat.
- Mengetahui tentang konstitusi, mediasi dan SOP pelayanan bantuan hukum.
- Mampu melaporkan kasus.
- Mampu mengurus sengketa (misal sengketa tanah,air, dll).