Tanya Jawab
Kreditor Separatis Itu Apa?
Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;
Masyarakat belum semua tau tentang kreditor separatis.
Pertanyaan
Pasal berapa yang mengatur tentang kreditor separatis?
Jawaban
Pasal 1134 ayat (2) KUH Perdata mengatur tentang kreditor separatis yaitu kreditor pemegang jaminan kebendaan. Contohnya Gadai dan Hipotik.
Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum:
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Referensi:
www.hukumonline.com