Tanya Jawab
Seperti Apa Fidusia Itu?

Perkenankan Admin untuk bertanya dengan kronologi berikut ini;
Beberapa masyarakat ada yang belum tau tentang fidusia.
Pertanyaan
Fidusia itu seperti apa?
Jawaban
Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (“UU Fidusia”) tidak mengenal lembaga surat kuasa membebankan fidusia.
Surat kuasa untuk mendaftarkan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia yaitu Pasal 13 ayat (2) UU Fidusia dan Pasal 2 ayat (4) PP No. 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia.
Pembebanan jaminan fidusia dilakukan dengan langsung membuat Akta Jaminan Fidusia-nya sesuai Pasal 5 UU Fidusia.
Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
- Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
- Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
Referensi:
www.hukumonline.com